Showing posts with label FPI. Show all posts
Showing posts with label FPI. Show all posts

Friday, March 1, 2013

Hari Ini FPI Cs Akan Geruduk Rumah Anas Urbaningrum

  

Masukajabro-Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Laskar Anti Korupsi, dan komponen Umat Islam lainnya akan mendatangi rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (01/03) setelah Shalat Jumat.
"Kita mendatangi rumah Anas menagih janji untuk mengungkap keterlibatan korupsi Istana," kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas kepada itoday, Kamis (28/02).

Wednesday, January 30, 2013

Jubir FPI Munarman Jadi Caleg PPP

Jubir FPI Munarman Jadi Caleg PPP 
Masukajabro -Politisi PPP Maiyasyak Johan baru saja menyatakan dirinya mundur dari partai dan pindah ke Partai Nasdem. Selepas kepindahan Maiyasyak, PPP akan kedatangan politisi baru yakni juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

Kepastian Munarman ini disampaikan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Menurut Suryadharma, Munarman dipastikan akan bergabung dan akan menjadi menjadi calon legislatif dari PPP. 

Monday, January 21, 2013

FUI: Patung bugil di Istana sumber bencana Jakarta

FUI: Patung bugil di Istana sumber bencana Jakarta 


Masukajabro -Forum Umat Islam (FUI) menuding kemaksiatan menjadi sumber bencana di Jakarta dan Indonesia. Apalagi ada karya seni berupa patung wanita setengah bugil di Istana Negara, hal ini dianggap penyebab Indonesia selalu dirundung bencana.


Friday, January 18, 2013

Hujan Berhenti, Banjir di Petamburan Kian Tinggi

Hujan Berhenti, Banjir di Petamburan Kian Tinggi
 Masukajabro -Pukul 10.30 WIB hujan yang mengguyur Jakarta sejak Kamis (17/1/2013) dinihari, dari pukul 02.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB sudah berhenti. Namun air bukannya surut malah kian tinggi. Orang tua hanya bisa pasrah, namun anak-anak memanfaatkan banjir untuk bermain air.
Di Kelurahan Petamburan, hujan yang mengguyur Jakarta membuat aliran Kali Ciliwung di Pintu Air Karet meluap. Akibatnya, 11 RW di Kelurahan Petamburan terendam banjir.
Air meluap sejak pukul 06.30 WIB. Empat pintu air pun dibuka petugas karena tinggi air sudah menyentuh rel kereta api. Air yang meluap pun menambah tinggi rumah warga yang sudah terendam air karena hujan yang tidak kunjung berhenti hingga pagi.

Thursday, January 17, 2013

FPI: Jakarta Banjir, Jokowi Mau Beli Musibah Dengan Maksiat Apa Lagi?


AKARTA (voa-islam.com) - Hingga kini, DKI Jakarta tak pernah lepas dari musibah klasik, yaitu banjir di berbagai tempat. Dari data yang dihimpun TMC Polda Metro Jaya hingga hari ini, banjir terjadi di 15 lokasi, diantaranya:

Saturday, January 12, 2013

FPI: Aneh, Jalanan Buat Ibadah Kok Dilarang

Headline 
 INILAH.COM, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI), merasa aneh dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang kegiatan ibadah dilakukan di ruang publik, karena sudah membuat resah masyarakat.

"Apa benar MUI keberatan dan ngadu ke Ahok. Ada yang aneh ini?," ujar Juru Bicara FPI, Munarman kepada INILAH.COM, Jakarta, Kamis (10/1/2013).


Sunday, January 6, 2013

Presiden RI - Susilo Bambang Yudhoyono: Bubarkan FPI Segera!


 Presiden RI - Susilo Bambang Yudhoyono: Bubarkan FPI Segera!
Kepada Yth : Bapak Presiden RI – Susilo Bambang Yudhoyono
Assalamualaikum W.W.
Adalah mustahil mengingkari amanat konstitusi bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat merupakan hak azasi manusia yang dilindungi undang-undang. Namun menjadi persoalan besar ketika hak azasi itu dipakai oleh Front Pembela Islam (FPI) untuk menekan hak azasi pihak lain, bahkan dalam jumlah yang mayoritas juga berkeinginan untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, bebas menganut agama serta bebas beribadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
Sejak pertama berdiri menjelang reformasi, rakyat menyaksikan dan media mencatat, FPI ratusan kali melakukan kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, menyebarluaskan permusuhan dan kebencian antar suku, agama, ras, gender dan antar golongan bahkan perorangan.
Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) secara berkala menerima laporan masyarakat dari berbagai wilayah tentang kesewenang-wenangan / brutalitas FPI, terutama pada mereka yang berbeda ideolongi dengannya, serta mereka yang tidak patuh pada keinginan dan ancaman-ancaman FPI.
Meresahkannya perilaku FPI sudah berulangkali melahirkan tuntutan masyarakat agar Pemerintah membubarkan Ormas ini. Namun disinilah letak masalahnya. Sikap Pemerintah/Kepolisian, termasuk sikap Presiden, kasat mata menunjukkan betapa Pemerintah seolah kehilangan wibawa di hadapan FPI sekaligus memperlihatkan nihilnya rasa tanggung-jawab Pemerintah melindungi rakyat yang hak azasinya dirampas oleh kesemena-menaan FPI.
Maka tidak salah apabila apa yang menimpa gereja GKI Yasmin Bogor dan gereja HKBP Filadelfia Tambun, Bekasi dirasakan masyarakat sebagai bentuk pembiaran Negara yang sudah tidak bisa diterima akal. Bertahun-tahun dua gereja ini tidak bisa beribadah sebagaimana mestinya karena terus menerus diterror FPI. Satu setengah tahun GKI Yasmin beribadah di trotoar, selanjutnya, hampir setahun mereka beribadah sambil mengadukan nasib di depan Istana Presiden, namun Negara, Pemerintah, juga Presiden, diam.
FPI tidak hanya menyasar mereka yang berbeda agama dengannya termasuk tiga klenteng yang mereka serbu di Makassar, komunitas Budha di Lampung dan Bali, serta rangkaian terror ke komunitas Ahmadiyah. FPI juga berambisi mengatur jalan pikiran, menentukan dan memaksakan standard moral yang berlaku, dan mereka yang menolak standar FPI akan dinyatakan kafir, perusak moral dan perusak alam semesta.
Komunitas seni, kesenian dan seniman, mulai dari tingkat tradisi, modern hingga kesenian pop juga sangat sering jadi korban bulan-bulanan FPI. Pembuatan Film Lastri di Solo (2008) misalnya, sudah menghabiskan biaya persiapan ratusan juta rupiah, berhenti total karena FPI mengharamkan. Izin produksi yang dikeluarkan Mabes Polri diinjak-injak di depan mata anggota Polri, dan Polisi diam. 

Konser Lady Gaga dibatalkan Kepolisian karena FPI mengancam akan membuat Jakarta rusuh. Biaya persiapan yang pasti mahal dan pengembalian 50 ribu tiket yang sudah terjual menjadi beban penyelenggara, sementara kepala FPI yang secara terbuka dan angkuh melontarkan ancaman tidak ditindak, padahal ancaman/terror adalah tindak pidana.
Missi suci FPI sebagai pejuang moral dengan merusak café-café / restoran / bar dan tempat billiyar karena menjual miras pada bulan Ramadhan, serta menyerbu tempat2 pelacuran pun tidak sesuci yang terdengar. Banyak laporan masuk ke RSCC mengatakan Laskar Pembela Islam (LPI) para militernya FPI, bisa seketika kehilangan taring dan melupakan missi sucinya, apabila target bersedia damai dan menyodorkan uang.
Bahkan sesuai penelitian RSCC pada tahun 2005, semua warung/gerobak rokok di Jakarta ditempeli stiker “Kawasan FPI” sebagian “Kawasan FBR”. Dua kelompok ini tiap sore memungut 5 ribu hingga 15 ribu rupiah dari tiap pedagang rokok. Hasil penelitian ini sudah dilaporkan RSCC pada Polda Metro Jaya (2006). FBR dibekukan tak lama setelah itu, sementara FPI aman.

Presiden SBY dua kali mengeluarkan pendapat mengenai ormas brutal.
Pertama, pada perayaan hari Pers Nasional di Kupang NTT, 2011. Meski tak menyebut nama organisasi, Presiden memerintahkan agar organisasi massa yang menciptakan keresahan ditindak tegas, jika perlu dibubarkan. Sayang, Presiden hanya berhenti di pernyataan. Tidak diikuti dengan pengawasan (up-date), apakah perintah dalam pernyataannya dipatuhi aparatnya. Padahal tahun 2011, Mabes Polri mencatat, FPI melakukan aksi kekerasan dan pelanggaran hukum sebanyak 29 kali dari total seluruhnya 51 kali pelanggaran yang dilakukan seluruh ormas di Indonesia.
Kedua, dilontarkan saat jumpa pers di Istana Negara, 13 Maret 2012. Presiden menyatakan ormas yang dianggap paling sering melakukan aksi kekerasan adalah Front Pembela Islam (FPI). Celakanya, Presiden hanya meminta FPI melakukan instrospeksi diri padahal introspersi diri adalah selemah-lemahnya gagasan dalam mengatasi kelompok sebrutal dan sesemena-mena FPI. Sialnya lagi, Presiden tidak pernah terdengar meminta Pemerintah, dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan introspeksi diri. 
Karena perubahan tidak akan turun begitu saja dari langit kecuali rakyat bangkit merebutnya, maka sudah saatnya masyarakat Indonesia menuntut dengan tegas pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
"Membiarkan brutalitas FPI, sama artinya menghancurkan ke-Indonesia-an kita dan menghilangkan nilai-nilai keadaban yang terangkum dalam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni: Pancasila, UUD’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika." 
Secara yuridis pembubaran ormas brutal dimungkinkan dengan UU No 8/1985 tentang Ormas dan PP No 18/1986. Alternatif lain, dapat ditempuh melalui jalur pertanggungjawaban pidana korporasi. Korporasi, termasuk di dalamnya Ormas, sebagai suatu sistem harus mampu memberi pertanggung jawaban fungsi sosialnya.
Namun cara paling tepat adalah model seperti yang pernah dilontarkan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD: “Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak membutuhkan pengadilan. Cukup aparat kepolisian menyatakan aktivitas FPI dihentikan.” Cara ini jadi paling tepat tidak hanya karena lebih efisien dalam proses, tapi karena FPI tidak pernah terdaftar sebagai Ormas berbadan hukum formal. Ratusan tindakan brutal FPI selama ini bisa dijadikan dasar untuk meminta FPI menghentikan aktivitasnya.

Beranjak dari pemikiran-pemikiran di atas, Ratna Sarumpaet Crisis Centermelayangkan petisi ini pada seluruh rakyat Indonesia agar menanda tanganinya untuk kemudian dilayangkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, c.q Kapolri"Agar segera membubarkan Front Pembela Islam atau FPI, serta membebukakan aktivitasnya."
Kepada Bapak Presiden SBY dan jajaran kami meminta dengan sangat agar tidak ragu dan tidak menyia-nyiakan tuntuntan dalam petisi ini. Rakyat menghendaki bangsa ini memiliki kehidupan yang wajar, memiliki hubungan antar masyarakat yang harmonis, saling menghormati dan damai, dan untuk kepentingan itu seluruh rakyat ada di belakang Bapak dan jajaran  Bapak.
Demikianlah petisi ini kami buat, dengan memohon pada Allah SWT agar melindungi bangsa ini untuk selamanya, amien. 
Wabilahi taufik walhidayah, wassalamualaiku, WW.
  
Ratna Sarumpaet

Friday, January 4, 2013

MUI: Syariat Islam tak Mengatur Wanita Ngangkang


Kamis, 03 Januari 2013 07:22 wib
Ilustrasi wanita naik motor (Foto: Feri U/Okezone)
Ilustrasi wanita naik motor
JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan, mengatakan, dalam Syariat Islam, tidak ada aturan yang secara jelas membahas perempuan duduk ngangkang. Hal tersebut disampaikan untuk menyikapi Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, yang akan memberlakukan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.

Menurut Amidhan, hal tersebut lebih menyangkut etika dan sopan santun, bukan pada hukum Syariat Islam. Bahkan jika dengan duduk ngangkang, lanjut Amidhan, tidak membahayakan ketika mengendarai sepeda motor, maka hal tersebut justru dianjurkan.

Sunday, December 30, 2012

Ormas Pelanggar Kebebasan Agama Versi Wahid Institute

 

Laporan yang dipaparkan Direktur Eksekutif The Wahid Institute, Rumadi, itu menyebutkan bahwa FPI masuk kategori pelaku pelanggar kebebasan beragama oleh non-negara atau unsur masyarakat. Sebab, ada kategori lain, yakni pelaku pelanggaran kebebasan beragama oleh aparatur negara seperti Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Friday, December 28, 2012

Digugat FPI, Bupati Semarang Dapat Dukungan


 Digugat FPI, Bupati Semarang Dapat Dukungan  
TEMPO.COSemarang- Sikap Bupati Semarang Mundjirin yang telah mengizinkan perayaan Misa Natal di alun-alun Mini Ungaran 24 Desember lalu menuai dukungan dari berbagai lembaga masyarakat.   Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Jawa Tengah dan Lembaga Studi Sosial dan Agama Jawa Tengah menyatakan membela Bupati Mundjirin yang telah digugat oleh Front Pembela Islam
Dua lembaga ini juga siap mendukung langkah bupati lain yang menerapkan toleransi terhadap umat beragama. »Sikap bupati ini sebagai institusi negara yang tak mendukung intoleransi. Kami siap mendampingi,” ujar Ketua Majelis  Wilayah PBHI Jawa Tengah, Deni Septiviant di kantornya, Kamis 27 Desember 2012.

Thursday, December 27, 2012

Gelar Natalan di Masjid Raya, Bupati Semarang Dipolisikan FPI



SEMARANG (voa-islam.com) – DPD Front Pembela Islam Jawa Tengah (FPI Jateng) bersama umat Islam mendatangi Markas Polisi Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Selasa pagi (25/12/2012), untuk memperkarakan Bupati Semarang, Dr Mundjrin ES, Sp.OG. Bupati Mundjirin diadukan dengan pasal penodaan agama karena memberikan izin kepada pihak Gereja untuk mengadakan Misa dan Perayaan Natal tahun 2012 dihalaman Masjid Raya Ungaran Semarang Jawa Tengah.
Rombongan dipimpin oleh  Ketua Tanfidzi DPD FPI Jateng KH Syihabuddin, didampingi oleh Sekjen Syuro DPD FPI Jateng Habib Salim Jidan dan Ustadz Khoirul RS, Ketua Nahi Mungkar DPD FPI Jateng. Berbagai elemen umat Islam juga turut bergabung, di antaranya Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Semarang dan massa umat Islam Semarang.

FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun

FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun  
TEMPO.COUngaran - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah mengancam menggugat Bupati Semarang, Mundjirin, karena telah mengizinkan umat Kristiani melaksanakan Misa Natal di Alun-alun Kabupaten pada Senin malam, 24 Desember 2012.

Tuesday, December 25, 2012

FPI Bantah Terlibat dalam Pengamanan Natal & Tahun Baru

Habib Rizieq saat ceramah di Masjid Al-Markaz Makassar-antaranews-jpeg.image 
SALAM-ONLINE: Berita yang menyebut Front Pembela Islam(FPI) ikut mengamankan pelaksanaan misa Natal di Makassar, Senin (24/12/2012) malam, dibantah.
Seperti diketahui, sejumlah media, khususnya Media Online memberitakan perihal keterlibatan FPI dalam pengamanan Misa Natal.

Saturday, December 22, 2012

FPI: Said Aqil Terlalu Sombong Beri Jaminan Iman Warga NU Tak Luntur Meski Ucapkan Selamat Natal

Said Aqil Siradj-jpnn.com-jpeg.image

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Ketua Tanfidziyah PB Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj terlalu sombong dan provokatif, menyatakan memberikan jaminan iman warga NU yang mengucapkan selamat Natal, tak akan luntur.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI)  Habib Muhsin Ahmad Alatas, kepada itoday(21/12/2012). “Jaminan itu dari Allah, bukan dari manusia semacam Said Aqil Siradj. Saya menyesalkan ucapan Said Aqil itu,” tegas Habib Muhsin.
Menurut Habib Muhsin, pernyataan Said Aqil sangat tidak toleran dan menghina ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.

FPI Ancam Gagalkan Natal di Ungaran, Polda Jateng Siap Siaga

FPI Ancam Gagalkan Natal di Ungaran, Polda Jateng Siap Siaga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bertekad akan menindak tegas siapapun yang berupaya mengacaukan jalannya perayaan Natal 2012 di wilayah Jawa Tengah. Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Djihartono, saat dihubungi Kamis (20/12/2012).
Hal itu terkait dengan ancaman dari organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) yang berencana akan menggagalkan Perayaan Natal di Lapangan Sidomulyo, Ungaran, 25 Desember mendatang.

Habib Rizieq: Jangan Ganggu Perayaan Natal

Habib Rizieq: Jangan Ganggu Perayaan Natal

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bertekad akan menindak tegas siapapun yang berupaya mengacaukan jalannya perayaan Natal 2012 di wilayah Jawa Tengah. Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Djihartono, saat dihubungi Kamis (20/12/2012).
Hal itu terkait dengan ancaman dari organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) yang berencana akan menggagalkan Perayaan Natal di Lapangan Sidomulyo, Ungaran, 25 Desember mendatang.

Tuesday, December 18, 2012

FPI Stop Kasus Oleng Injak Alquran


Selasa, 18 Desember 2012 21:00 wib wib
Foto: Okezone
Foto: Okezone
TANGERANG - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang mengaku tidak akan melanjutkan kasus penghinaan dan penodaan agama yang dilakukan M. Soleh atau Oleng yang menginjak-injak Alquran pada persidangan dua minggu lalu.

"Hakim sudah menjatuhkan hukuman mati padanya, jadi kita tidak akan lanjutkan kasus ini," kata Habib Muh Assegaf usai pembacaan vonis terhadap M Soleh, Selasa (18/12/2012).

Total Pageviews

Brother baner

SEPUTAR BLOG,INTERNET,KOMPUTER.

WAHYOKU BLOG

Banner tatelu


 BELAJAR BARENG