Selasa, 5 Maret 2013 05:35 wib
JAKARTA- Satuan Reserse dan Kriminal Polres
Jakarta Barat, menemukan 40 foto bayi yang diduga akan diperdagangkan
oleh jaringan seorang mantan bidan, Hastuti Singgih (63).
"Ada 40 foto bayi di telefon genggam Balckberry, diduga akan diperdagangkan oleh para pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Heryadi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin 4 Maret.
Menurutnya, foto-foto bayi tersebut terdapat di dalam grup Blackberry milik Hastuti.
"Jaringan penjualan bayi ini, menjual menggunakan sistem BB (Blackberry). Saat ini kami masih memperdalam kebenarannya," lanjutnya.
Selain itu, kata Hengki, pihaknya kembali mendapatkan dua bayi hasil penjualan kelompok tersebut.
"Ada dua bayi lagi yang kami temukan di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan Dadap Tangerang. Jadi total bayi yang sudah diamankan menjadi lima," tuturnya.
Hengki menambahkan, penanganan kasus perdagangan bayi melibatkan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, karena kasus tersebut hingga keluar negeri.
"Kasus ini masih panjang, karena sudah keluar pulau bahkan keluar Indonesia," lanjutnya.
Hengky juga mengatakan, pihaknya kini mengintai beberapa orang yang berotensi menjadi tersangka.
"Kemungkinan tersangka akan menambah menjadi delapan orang, yang sebelumnya hanya berjumlah tujuh orang," pungkasnya.
sumber
Ilustrasi
"Ada 40 foto bayi di telefon genggam Balckberry, diduga akan diperdagangkan oleh para pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Heryadi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin 4 Maret.
Menurutnya, foto-foto bayi tersebut terdapat di dalam grup Blackberry milik Hastuti.
"Jaringan penjualan bayi ini, menjual menggunakan sistem BB (Blackberry). Saat ini kami masih memperdalam kebenarannya," lanjutnya.
Selain itu, kata Hengki, pihaknya kembali mendapatkan dua bayi hasil penjualan kelompok tersebut.
"Ada dua bayi lagi yang kami temukan di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan Dadap Tangerang. Jadi total bayi yang sudah diamankan menjadi lima," tuturnya.
Hengki menambahkan, penanganan kasus perdagangan bayi melibatkan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, karena kasus tersebut hingga keluar negeri.
"Kasus ini masih panjang, karena sudah keluar pulau bahkan keluar Indonesia," lanjutnya.
Hengky juga mengatakan, pihaknya kini mengintai beberapa orang yang berotensi menjadi tersangka.
"Kemungkinan tersangka akan menambah menjadi delapan orang, yang sebelumnya hanya berjumlah tujuh orang," pungkasnya.
sumber