Kamis, 21 Maret 2013 08:00 wib
Presiden SBY. (Foto: Abror Rizki/Setneg)
JAKARTA - Hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhono
(SBY) dijadwalkan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2012. Penyerahan SPT ini
akan dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dikutip dari informasi di Biro Pers dan Humas Istana Kepresidenan, orang nomor satu di Indonesia ini, dijadwalkan menyambangi Kantor Kemenkeu di Jalan Wahidin Raya nomor 1, Jakarta Pusat, pada pukul 11.00 WIB, Kamis (21/3/2012).
Nantinya, Presiden SBY akan didampingi oleh menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II di antaranya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan juga pejabat negara lainnya.
Sebagai informasi, Februari lalu, kasus pajak SBY dan keluarga sempat mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar. Presiden SBY yang saat itu tengah berada di Jeddah, Arab Saudi, bahkan langsug memberikan bantahan terhadap hal ini.
"Saya melaporkan harta kekayaan sebelum menjabat presiden, kemudian pada saat tengah jabatan dan di akhir jabatan presiden. Sudah dicek apakah pelaporan saya keliru atau tidak dan verifikasi juga telah dilakukan," ungkap SBY.
Namun, penyerahan SPT ini bukan karena kekhawatiran Presiden SBY akan kasus pajak yang sempat terdengar itu. SBY memang setiap tahun menyerahkan laporan SPT-nya di Drop Box Kementerian Keuangan. (gnm)
Dikutip dari informasi di Biro Pers dan Humas Istana Kepresidenan, orang nomor satu di Indonesia ini, dijadwalkan menyambangi Kantor Kemenkeu di Jalan Wahidin Raya nomor 1, Jakarta Pusat, pada pukul 11.00 WIB, Kamis (21/3/2012).
Nantinya, Presiden SBY akan didampingi oleh menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II di antaranya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan juga pejabat negara lainnya.
Sebagai informasi, Februari lalu, kasus pajak SBY dan keluarga sempat mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar. Presiden SBY yang saat itu tengah berada di Jeddah, Arab Saudi, bahkan langsug memberikan bantahan terhadap hal ini.
"Saya melaporkan harta kekayaan sebelum menjabat presiden, kemudian pada saat tengah jabatan dan di akhir jabatan presiden. Sudah dicek apakah pelaporan saya keliru atau tidak dan verifikasi juga telah dilakukan," ungkap SBY.
Namun, penyerahan SPT ini bukan karena kekhawatiran Presiden SBY akan kasus pajak yang sempat terdengar itu. SBY memang setiap tahun menyerahkan laporan SPT-nya di Drop Box Kementerian Keuangan. (gnm)