Sunday, January 13, 2013

Ngetwit, Pemuda Ini Dipenjara Dua Tahun

Ngetwit, Pemuda Ini Dipenjara Dua Tahun



TEMPO.CO Jakarta: Gara-gara berkicau melalui jejaring sosial Twitter, seorang pemuda di Kuwait diganjar penjara dua tahun. Ayyad Al-Harbi, 26 tahun, Senin lalu divonis dua tahun dengan dalih menghina Emir, pemimpin negeri itu. 

Menjelang jatuhnya vonis, akun @ayyadQ8Q8 berkicau: Besok pagi (hari ini), putusan pengadilan atas kasus saya akan dibuat mengenai tuduhan yang dibuat oleh keamanan negara: memfitnah Emir, menyebarkan berita palsu di luar negeri, dan menyalahgunakan ponsel. 


Ayyad, melalui akunnya @ayyadQ8Q8 mengkritisi Emir serta memprotes penindasan yang dilakukan terhadap demonstran. Menurut perintah pengadilan, kicaun Ayyad dianggap menghina Emir, di antaranya:

"Terkutuk setiap penguasa yang memenjarakan rakyatnya. Terkutuk setiap penguasa yang memiliki lebih banyak oposisi dari pada pendukung"
"Apa yang tersisa? Tiada revolusi, tiada pembangunan, tidak ada kebebasan, tanpa martabat, tidak ada parlemen, tak ada pemilu, tidak ada protes, demi Tuhan, apa yang kamu lakukan kepada kami?"
"Tiran dan penindas tidak bisa dimaafkan. Mereka harus jatuh, di penjara dan dibunuh."

Ayyad juga dituntut karena me-retweet sebuah puisi dari penyair Irak Ahmed Matar, yang mengkritisi diktator. Ia juga menulis kicauan saat Emir Kuwait pergi ke Jordan dengan mengatakan: "Sejak dia pergi ke Amman untuk memancing, anak-anak bernyanyi untuk hujan. Setelah dewasa bernyanyi mereka bernyanyi menjatuhkan penguasa kini jadi norma."

Tepat setelah hukumannya diumumkan, Ayyad kembali berkicau: "Aku mencintaimu, negriku."

Walaupun terpaksa hidup di balik teralis besi, ia mendapat dukungan dari sahabat-sahabatnya dari Kuwait dan luar Kuwait. Salah satunya Hussain Al-Shammari melalui akunnya @Havana_H Hussain: Dua hari lalu, Ayyad Al-Harbi menunjukkan senjata spesialnya, yang membawanya ke penjara 140 karakter dan mimpi-mimpi yang menerbangkannya ke langit. 

Tujuh bulan sebelumnya, seorang pengguna Twitter juga dihukum karena tuduhan yang sama, menghina Emir. Hukumannya bahkan lebih tinggi, lima tahun.
SUMBER 
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Brother baner

SEPUTAR BLOG,INTERNET,KOMPUTER.

WAHYOKU BLOG

Banner tatelu


 BELAJAR BARENG