Minggu, 16 Desember 2012 18:12 wib wib
Ilustrasi penipuan
TULUNGAGUNG- Hati-hati dengan telefon yang mengaku
sebagai anggota polisi yang meminta uang damai dengan alasan ada
anggota keluarga yang kecelakaan dan terjerat kasus narkoba.
Seperti yang dialami Munif Miftaqurahman (57), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Karena menuruti saran dari oknum polisi tersebut, uang Rp10 juta miliknya melayang.
“Yang menelefon saya mengaku sebagai anggota polisi bernama Bagus Milawarman,“ tutur Munif kepada petugas penyidik Polres Tulungagung. Munif panik.
Dia seperti terhipnotis, apalagi di dalam telpon Munif mendengar suara anak muda mirip suara anaknya yang menangis ketakutan. Tanpa lebih dulu menghubungi anaknya yang berada di rumah, dia langsung menyedikan sejumlah uang.
“Saya dimintai Rp35 juta dan kasusnya akan dihentikan. Pengiriman pertama melalui transfer bank pun saya lakukan, besarnya Rp 10 juta,“ terangnya.
Usai transfer, Munif mencoba menghubungi nomor ponsel anaknya. Dia sadar telah menjadi korban penipuan, sebab si putra mengaku di rumah dan dalam keadaan baik-baik.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Hartaya, mengaku, masih melakukan penyelidikan. Untuk mengungkap kasus penipuan dengan kedok anggota polisi yang meminta uang damai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank.
“Kita sudah mengumpulkan bukti transfer dan mencoba melacak nama pemilik rekening penerima uang korban,“ ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengirimkan uang atau apapuan kepada pihak yang tidak dikenal.
sumber
Seperti yang dialami Munif Miftaqurahman (57), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Karena menuruti saran dari oknum polisi tersebut, uang Rp10 juta miliknya melayang.
“Yang menelefon saya mengaku sebagai anggota polisi bernama Bagus Milawarman,“ tutur Munif kepada petugas penyidik Polres Tulungagung. Munif panik.
Dia seperti terhipnotis, apalagi di dalam telpon Munif mendengar suara anak muda mirip suara anaknya yang menangis ketakutan. Tanpa lebih dulu menghubungi anaknya yang berada di rumah, dia langsung menyedikan sejumlah uang.
“Saya dimintai Rp35 juta dan kasusnya akan dihentikan. Pengiriman pertama melalui transfer bank pun saya lakukan, besarnya Rp 10 juta,“ terangnya.
Usai transfer, Munif mencoba menghubungi nomor ponsel anaknya. Dia sadar telah menjadi korban penipuan, sebab si putra mengaku di rumah dan dalam keadaan baik-baik.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Hartaya, mengaku, masih melakukan penyelidikan. Untuk mengungkap kasus penipuan dengan kedok anggota polisi yang meminta uang damai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank.
“Kita sudah mengumpulkan bukti transfer dan mencoba melacak nama pemilik rekening penerima uang korban,“ ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengirimkan uang atau apapuan kepada pihak yang tidak dikenal.
sumber