Saturday, December 15, 2012

SWEEPING DI GEREJA YG DILAKUKAN FPI + Lima rumah tempat ibadah disegel Dievakuasi Saat Ibadah, Jemaat Pulang Menangis

images 
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam aksi sweeping terhadap ibadah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania, Gereja Kemah Injili Indonesia, Jemaat Filadelfia, Jemaat Maranatha, Gereja Pentakosta di Indonesia, dan penyegelan Gereja Katolik di Rancaekek, Bandung, Minggu (12/12).
PGI juga menilai, aksi anarkis oleh aktivis Front Pembela Islam dan Gerakan Reformasi Islam (Garis) itu menunjukkan bahwa negara dan pemerintah kehilangan kewiwabawaan menegakkan konstitusi. Sebab, konstitusi Indonesia yang disepakati para pendiri bangsa ini, yakni UUD 1945 menjamin kebebasan memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan.
“Tidak ada ibadah liar di negara ini yang dilakukan oleh jemaat atau anggota gereja-gereja di Indonesia,” tegas Majelis Pekerja Harian PGI dalam siaran persnya yang ditandatangani Kepala Biro Litkom Pdt Henrek Lokra Msi dan diterima SP, Rabu (15/12).
Pantaskah FPI melakukan sweeping terhadap kegiatan ibadah gereja???????
PGI mempertanyakan kewenangan kelompok tersebut melakukan aksi sweeping terhadap kegiatan ibadah jemaat gereja yang sudah sekian lama mengurus izin pembangunan rumah ibadah, tetapi justru dipersulit. PGI mendesak pemerintah melalui kepolisian untuk menghentikan aksi anarkis tersebut.
“Ketika pemerintah melalui aparat penegak hukum membiarkan aksi ini terus berlangsung, maka pemerintah sengaja membiarkan kewenangan hukumnya dibajak oleh kelompok masyarakat tertentu. Jika ini terus berlangsung, negara ini makin lama kehilangan kewibawaannya,” tegas PGI.
Sebelumnya, Ketua Umum The Wahid Institute Yenny Zannuba Wahid mengecam keras aksi sweeping oleh ormas keagamaan yang menamakan diri FPI, Forum Umat Islam (FUI), dan Garis tersebut.
Yenny mendesak aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada kelompok-kelompok keagamaan yang melakukan tindakan main hakim sendiri dan usaha-usaha untuk membatasi seseorang untuk menjalankan ibadah.
Putri mantan Presiden Gus Dur itu menyesalkan aksi sweeping tersebut dilakukan bersama aparat Satpol Pamong Praja Kecamatan Rancaekek yang seharusnya melindungi semua warga masyarakat.
Dikatakan, kalaupun memang terbukti rumah-rumah tersebut tak berizin, kelompok-kelompok tersebut tidak berhak melakukan penyegelan.
Tindakan beribadah di rumah yang diduga tak berizin itu sangat mungkin terjadi akibat sulitnya mendapatkan izin, karena alasan-alasan yang diskriminatif.
Sering juga terjadi karena pihak-pihak terkait (FKUB, pemerintah setempat, dan lain-lain) tak serius untuk memfasilitasi perizinan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Dua Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No 8 dan 9 Tahun 2006
Lima rumah tempat ibadah disegel
Dievakuasi Saat Ibadah, Jemaat Pulang Menangis
Ibadah yang digelar Jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Kelurahan Rancaecek, Minggu (12/12) kemarin, terusik. Bahkan 95 anggota jemaat harus dievakuasi dari rumah tempat mereka beribadah. Para jemaat yang mayoritas ibu-ibu itu dibawa keluar dari rumah dengan pengawalan aparat kepolisian. Beberapa jemaat, terutama ibu-ibu tampak tak kuasa menahan tangis. Sambil berjalan di bawah pengamanan polisi, mereka terlihat mengucurkan air mata.
Beberapa jemaat memilih pulang ke rumah masing-masing, sementara jemaat lainnya tampak berkumpul tidak jauh dari lokasi mereka beribadah. Sementara ratusan ormas Islam masih bertahan di lokasi. Sebelumnya, sekitar 100 aktivis Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Reformasi Islam (Garis) mendatangi dua rumah di Jalan Teratai Raya nomor 57 Kelurahan Rancekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, sejak Minggu (12/12) pagi.
Mereka menuding kedua rumah tersebut selama ini digunakan untuk tempat peribadatan jemaat Gereja Perwalian HKBP sehingga harus ditutup karena tidak sesuai peruntukan atau liar. Di hadapan para jemaat, massa Ormas Islam tampak berorasi menyerukan agar rumah tersebut ditutup.
Aparat kepolisian gabungan dari Polres Bandung dan Polsek Rancaekek tampak membuat barikade di depan gerbang dua rumah tersebut. Sementara para jemaat berada di belakang barikade aparat kepolisian. Namun polisi akhirnya menuruti tuntutan pendemo, dengan mengevakuasi para jemaat.
Namun begitu, sebagian jemaat tetap menjalankan ibadah di tempat lain, pascaevakuasi di Rancaekek tersebut. “Kita mengalah bukan berarti kalah, kita juga punya hak yang sama di mata negara, jadi kita tetap akan beribadah, namun untuk tempat saya belum bisa pastikan,” ujar Lintina sembari menangis usai dievakuasi Polisi ke luar rumah yang dikepung warga serta massa dari ormas Islam.
Selain jemaat dan para petinggi gereja perwalian HKBP tersebut, sejumlah asesoris serta peralatan peribadatan seperti keyboard, lilin serta beberapa asesoris lainnya juga dibawa oleh pengurus gereja. Minggu kemarin, lima buah rumah yang dijadikan tempat beribadah di kompleks Rancaekek, disegel ormas Islam dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Penyegelan dilakukan dengan cara menempelkan kertas bertuliskan ‘Rumah Ini Disegel Pemerintah’ di tembok masing-masing rumah warga. Tak hanya ormas Islam, sejumlah aparat Satpol PP Kabupaten Bandung juga ikut memasang segel tersebut.
Menurut aktivis Gerakan Reformasi Islam, Suryana, dari data yang diterima, di Kompleks Bumi Kencana Rancaekek terdapat tujuh rumah yang selama ini dijadikan tempat peribadatan liar. “Dari tujuh tersebut, kita baru menyegel lima rumah. Dua rumah lagi masih belum disegel,” kata Suryana kepada wartawan.
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Brother baner

SEPUTAR BLOG,INTERNET,KOMPUTER.

WAHYOKU BLOG

Banner tatelu


 BELAJAR BARENG