Kamis, 20 Desember 2012 22:22 wib
Tumijan diperiksa polisi (Dok: Haryadi HK)
Korban, biasa dipanggil Mbah Rizo, dilarikan ke rumah sakit akibat luka memar di kepala belakang karena dibanting pelaku, Tumijan. Benturan kuat di bagian belakang kepala membuat Rizo mengalami amnesia.
Ibu pelaku pun melaporkan perbuatan anaknya itu ke polisi.
Anak kedua dari empat bersaudara itu marah karena orangtuanya tidak memberi tahu bahwa istrinya, Marni, baru saja menelefon ke hape pelaku. Saat itu, hape pelaku tertinggal di rumah, sementara dia pergi.
Tami, mertua pelaku, mengatakan, Tumijan sempat mengancam orangtuanya dengan linggis. Namun, korban tidak dipukul dengan linggis, melainkan dibanting.
Sementara itu, Wakapolsek Abung Selatan, Ipda Zulkarnain, Kamis (20/12/2012), mengatakan,
pihaknya sudah mengamankan Tumijan.
Tumijan ditangkap setelah ibunya melaporkan peristiwa tersebut. Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap ayah kandung ini. Dugaan sementara, pelaku depresi karena ditinggal istrinya bekerja di luar daerah.
sumber