Monday, January 21, 2013

Membuka Tabir Gelap Farhat Abbas: Siapa sih Doi?


 
Masukajabro -Farhat Abbas. Saat ini doi terenal banget lho. Doi malah lebih celeb dari para celebriti. Setiap hari wajah gantengnya nongol di televisi dan koran-koran. Bukan hanya karena menjadi pembela hukum dari Dharnawati, pengusaha yang sedang bermasalah di KPK seh, tapi memang do’i ini kontroversial banget. Bahkan saking kontroversinya, ada lho account di fb yang menggalang dukungan untuk memboycotnya. Kalau gak percaya buka deh di http://id-id.facebook.com/pages/Boycott-Farhat-Abbas/137608902922255.

Siapa seh doi ini sebenanya. Sesuai KTP, doi bernama lengkap. M. Farhat Abbas, SH., MH., tempat/tanggal lahir di Tembilahan, tanggal 22 Juni 1976, pekerjaan Advokat, beralamat di Jalan Kemang Utara Raya VII, Nomor 11, RT002, RW 004, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Doi juga direktur sebuah LSM lho. Nama LSM nya hajar Indonesia. Lucu ya….
Doi berprofesi sebagai pengacara. Nama firmanya Kantor Hukum Farhat Abbas & Rekan. Sedangkan Sk pendiriannya adalah SK menteri kehakiman dan Ham RI No D-52 KP. 04 13-th 2001. Alamat: Gedung Plaza Basmar Lt.1 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 106 Jakarta Selatan 12760 Indonesia  Telephone (021)
799-0349 Fax (021) 794-948. Firma ini punya motto: Tak perlu khawatir persolan hukum. Dari mottonya se doi emang terkesan jagoan banget di urusan hukum, bukan karena sering memenangkan kasus se, tetapi doi emang dikenal pengacara yang tidak punya genre. Pokoknya kalau udah ‘cocok’ apa aja diambil.
Belakangan doi emang dikenal “islami”. Ceritanya Doi ini melaporkan ariel ke mabes polri karena video mesumnya, Doi pakai lembaga hajar Indonesia, secara doi emang ketua di LSm tersebut. Lucu ya namanya hajar Indonesia, gak tahu apa yang ada di pikirannya pas memutuskan nama itu untuk lembaganya. Nah pada saat melaporkan ariel itulah si doi kemana-mana bareng ama FPI, terang saja publik akhirnya mengagap di doi “islami” karena anti maksiyat.

Padahal kalau soal ”asmara” doi ini donjuan banget. Masih inget pada sekitar tahun 2005 ketika infortainmen menyuguhkan konflik rumah tangga anatara doi dengan pasangannya, penyanyi Nia daniaty. Penyebabnya apalagi aklau bukan karena si doi ketahuan selingkuh. Bahkan doi pernah diisukan telah menikahi perempuan bernama Ani Muryadi, yang berstatus sebagai seorang janda. pada 19 Mei 2005. Terang saja sang istri mengadu kepada infotainmen tentang perilaku ‘lekongnya’.
Perempuan lain yang juga dikhabarkan pernah dinikahi si doi adalah artis sinetron Kumalasari. Lewat pengakuannya perempuan ini juga mengaku memiliki hubungan khusus dengan si doi.  Ditambah lagi perempuan bernama Melani Sukmawati alias Lala, yang juga mengaku pernah dinikahinya. Konon Lala mengaku uang belanja yang diberikan Farhat seret diterimanya dan memaksanya menuntut di pengadilan. Meski ‘heboh’ diberitakan keputusan kasus-kasus tuntunan ‘para perempuan’ itu akhirnya hilang seperti ditelan angin.

Nah untuk menutupi perilakunya inilah doi merubah citra sebagi seorang ‘Islami”. Tapi benarkan doi islami? Tunggu dulu. Doi ternyata pernah lho mengusulkan agar pemerintah Indonesia memberikan izin praktik perjudian. Alias legalisasi judi. “Kalau ada izin pemerintah perjudian bisa dilegalkan dan pajaknya bisa masuk ke negara, perjudian dapat dikelola seperti peternakan babi. Peternakan babi, haram bagi umat Islam tetapi pemerintah dapat memungut pajaknya untuk pembangunan.,” ujar Farhat Abbas kepada media massa.
Bahkan untuk memeperjuangkan keinginananya doi mengajukan ke MK untuk mengabulkan permohonan pemohon dengan menguji pasal 303 ayat (1), (2), dan (3), pasal 303 ayat (1), (2) KUHP dan pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang dinilainya membatasi hak asasi manusia. (http://nasional.vivanews.com/news/read/145723-ali_sadikin_dan_sdsb_jadi_acuan_farhat_abbas).

Yang ‘sesuatu’ banget sebenarnya adalah saat doi membela seorang koruptor. Gara-gara perilakunya itu si doi tertolak saat ikut seleksi sebagai ketua KPK. Doi waktu itu menjadi pengacara Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait terkait kasus sengketa tanah. Doi  juga pernah menjadi kuasa hukum AKP Suparman, penyidik KPK yang ditangkap karena memeras saksi kasus yang disidik KPK beberapa tahun silam.
Selain itu, doi pernah membela tersangka kasus korupsi impor 73.000 ton gula ilegal. Bersama pengacara OC Kaligis, doi juga gigih menuntut penyidikan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dibuka lagi.  (http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/27/111022/Pembela Koruptor Ingin-Pimpin-KPK-)


Jadi aneh ya kalau sekarang si doi menuduh tanpa bukti hukum tentang korupsi.
Jangan jangan emang yang dibela yang korupsi…. ups… gak boleh menuduh.
Entar sama dengan si doi dung… hehehe…..

Sumber 
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Brother baner

SEPUTAR BLOG,INTERNET,KOMPUTER.

WAHYOKU BLOG

Banner tatelu


 BELAJAR BARENG