Selasa, 12 Februari 2013 16:51 wib
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR terus
menelusuri dugaan penyalahgunaan tata kelola anggaran yang dilakukan
oleh salah satu anggota DPR terkait anggaran penanggulangan bencana di
salah satu Kabupaten di Jawa Barat.
Rencananya, BK akan segera memanggil anggota DPR tersebut. "Pekan depan kita akan panggil satu orang anggota dewan yang diadukan terkait penyimpangan proses penganggaran bantuan bencana alam," kata Ketua BK DPR M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2013).
Siang ini, BK DPR telah memeriksa seorang tenaga ahli yang bernama Hardian Aryanto. Informasi yang dihimpun, Hardian adalah staf ahli dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Radityo Gambiro.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh BK, anggota dewan tersebut diduga menjanjikan untuk meloloskan pencairan dana bantuan bencana alam kepada pemerintah daerah.
"Ada suatu janji proses pencairan. Tapi ada pengaduan, bahwa ada janji yang tak terpenuhi dan lapor ke BK. Lalu dilakukan penelitian, ternyata ada bukti-bukti awal yang mencukupi. Ada bukti-bukti yang ditindaklanjuti," tutur Prakosa.
(cns)
sumber