Thursday, January 17, 2013

Tak Ada Gedung Tinggi di Washington, Semuanya Ulah Politikus?

Rabu, 16 Januari 2013 - 21:11 wib wib

Gedung Capitol, Amerika Serikat (Foto: mccullagh)
Gedung Capitol, Amerika Serikat (Foto: mccullagh)
Gedung Capitol, Amerika Serikat

Gedung Capitol digunakan sebagai kantor Kongres Amerika Serikat. Bangunan ini terletak di Washington, D.C., di puncak Capitol Hill. Gedung ini adalah atraksi wisata lain di Washington, DC, selain Gedung Putih.

Gedung Capitol terkenal dengan Capitol Dome, sebuah kubah besar yang menjadi atap dan ikon bangunan ini. Dengan kubah ini, Gedung Capitol mencapai tinggi 88 meter. 

Bila berkunjung ke Washington, DC, Anda akan melihat bahwa kota ini tidak memiliki gedung pencakar langit. Menurut mitos yang beredar, penyebabnya karena tidak ada yang boleh lebih tinggi dari Gedung Capitol. Sebagai simbol bahwa tidak ada yang boleh lebih tinggi dari politisi yang bertempat di gedung tersebut.

Mitos tersebut hanyalah sebatas mitos. Tidak ada gedung pencakar langit di Washington, DC, bukanlah karena tidak diperbolehkan oleh politisi, melainkan karena Presiden Amerika ke-3, Thomas Jefferson, mengeluarkan Undang-Undang Batas Tinggi Bangunan.

Jefferson membuat undang-undang tersebut karena Ia ingin kota Washington, DC tetap nyaman dan rapih, tanpa adanya gedung-gedung tinggi yang merusak pemandangan langitnya.
 sumber
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Brother baner

SEPUTAR BLOG,INTERNET,KOMPUTER.

WAHYOKU BLOG

Banner tatelu


 BELAJAR BARENG