Jum'at, 14 Desember 2012 11:58 wib
Ilustrasi (Foto: Sekretaris Kabinet)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar tujuh sampai delapan persen tahun depan. Namun, usulan tersebut ternyata tidak dikabulkan oleh Kementerian Keuangan.
"Saya minta kenaikan tujuh sampai delapan persen kepada Menteri Keuangan tapi tampaknya tidak berani menaikkan," kata Azwar, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Menurut Azwar, dengan tidak dikabulkanya usulan atas kenaikan gaji PNS, secara otomatis gaji pokok PNS pada tahun depan tidak mengalami kenaikan.
"Gaji pokok PNS tahun depan hampir pasti tidak mengalami naik," tandas Azwar.
(gnm)
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar tujuh sampai delapan persen tahun depan. Namun, usulan tersebut ternyata tidak dikabulkan oleh Kementerian Keuangan.
"Saya minta kenaikan tujuh sampai delapan persen kepada Menteri Keuangan tapi tampaknya tidak berani menaikkan," kata Azwar, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Menurut Azwar, dengan tidak dikabulkanya usulan atas kenaikan gaji PNS, secara otomatis gaji pokok PNS pada tahun depan tidak mengalami kenaikan.
"Gaji pokok PNS tahun depan hampir pasti tidak mengalami naik," tandas Azwar.
(gnm)