Jum'at, 14 Desember 2012 05:31 wib wib
"Kalau berapa gelar tersebut di jual, saya tidak tahu. Selain ada perusahaan berbentuk PT, di Malaysia ternyata banyak beredar ijazah kebangsawanan palsu yang dikeluarkan PT tersebut," kata Kanjeng Pangeran (KP) Sosronagoro, dalam keterangannya kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2012).
Praktek jual beli gelar di Malaysia terbongkar, ketika pihak Keraton Kasunanan Surakarta curiga terhadap penghargaan yang dimiliki warga negara Malaysia, Dato Sri Paduka Lim Kim Ming dan istrinya.
Awalnya memang pihak Keraton Solo memberikan gelar kepada Lim Kim Ming yang bersedia menjadi Duta Kebudayaan antar kedua negara, Indonesia dan Malaysia dengan gelar Kanjeng Raden Aryo. Termasuk kepada istrinya dengan gelar Nyi mas atau setingkat penemu.
Tetapi saat kembali menghadap kepada pihak Keraton untuk meningkatkan kerjasama yang selama ini telah terjalin, gelar bangsawan yang disandang Lim Kim Ming naik satu tingkat menjadi Kanjeng Pangeran dan istrinya naik menjadi Kanjeng Raden Ayu Temenggung.
"Jelas SISK Paku Buwono XIII curiga. Sebab beliau merasa belum pernah menaikan pangkat kebangsawanan Lim Kim Ming," paparnya.
Setelah ditelusuri, ternyata surat penghargaan yang ada pada Lim Kim Ming palsu. Dalam surat tersebut juga, Lim Kim Ming telah berani menggunakan stampel kerajaan palsu. Termasuk mendirikan PT yang namannya Keraton Kasunanan Surakarta.
Dengan temuan tersebut, SISK Paku Buwono XIII langsung mengeluarkan titah yang menyatakan semua gelar kebangsawanan yang dikeluarkan PT Keraton Solo Hadiningrat SDN BHD dengan berkedudukan di Malaysia tidak ada hubungannya dengan gelar bangsawanan yang disematkan langsung oleh SISK Paku Buwono XIII.
"Atas laporan kami, pihak Malaysia telah mencekal Lim Kim Ming untuk berpergian keluar Malaysia dan SISK Paku Buwono XIII telah mencabut dan menyatakan tidak lagi ada hubungan kerjasama kebudayaan dengan Lim Kim Ming,"pungkasnya.
(cns)
Foto: ist
SOLO - Praktek jual beligelar kebangsawan Keraton Kasunanan Surakarta diMalaysia akhirnyaterbongkar.
Hal ini terungkap setelah diketahui adanya perusahaan berbentuk PT Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD, yang bergerak menjual gelar kebangsawanan kepada warga Malaysia yang ingin mendapatkan gelar Keraton Surakarta.
Hal ini terungkap setelah diketahui adanya perusahaan berbentuk PT Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD, yang bergerak menjual gelar kebangsawanan kepada warga Malaysia yang ingin mendapatkan gelar Keraton Surakarta.
"Kalau berapa gelar tersebut di jual, saya tidak tahu. Selain ada perusahaan berbentuk PT, di Malaysia ternyata banyak beredar ijazah kebangsawanan palsu yang dikeluarkan PT tersebut," kata Kanjeng Pangeran (KP) Sosronagoro, dalam keterangannya kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2012).
Praktek jual beli gelar di Malaysia terbongkar, ketika pihak Keraton Kasunanan Surakarta curiga terhadap penghargaan yang dimiliki warga negara Malaysia, Dato Sri Paduka Lim Kim Ming dan istrinya.
Awalnya memang pihak Keraton Solo memberikan gelar kepada Lim Kim Ming yang bersedia menjadi Duta Kebudayaan antar kedua negara, Indonesia dan Malaysia dengan gelar Kanjeng Raden Aryo. Termasuk kepada istrinya dengan gelar Nyi mas atau setingkat penemu.
Tetapi saat kembali menghadap kepada pihak Keraton untuk meningkatkan kerjasama yang selama ini telah terjalin, gelar bangsawan yang disandang Lim Kim Ming naik satu tingkat menjadi Kanjeng Pangeran dan istrinya naik menjadi Kanjeng Raden Ayu Temenggung.
"Jelas SISK Paku Buwono XIII curiga. Sebab beliau merasa belum pernah menaikan pangkat kebangsawanan Lim Kim Ming," paparnya.
Setelah ditelusuri, ternyata surat penghargaan yang ada pada Lim Kim Ming palsu. Dalam surat tersebut juga, Lim Kim Ming telah berani menggunakan stampel kerajaan palsu. Termasuk mendirikan PT yang namannya Keraton Kasunanan Surakarta.
Dengan temuan tersebut, SISK Paku Buwono XIII langsung mengeluarkan titah yang menyatakan semua gelar kebangsawanan yang dikeluarkan PT Keraton Solo Hadiningrat SDN BHD dengan berkedudukan di Malaysia tidak ada hubungannya dengan gelar bangsawanan yang disematkan langsung oleh SISK Paku Buwono XIII.
"Atas laporan kami, pihak Malaysia telah mencekal Lim Kim Ming untuk berpergian keluar Malaysia dan SISK Paku Buwono XIII telah mencabut dan menyatakan tidak lagi ada hubungan kerjasama kebudayaan dengan Lim Kim Ming,"pungkasnya.
(cns)